Etika dan Susila Hindu

Masalah Terminologi

Tri Kerangka Agama Hindu yang salah satunya berisi tentang etika susila HIndu sebagai rumusan untuk mempelajari, memahami dan mempraktikkan agama Hindu agar terhindar dari kesalahpahaman atau merupakan suatu kesepahaman paham keagamaan Hindu.

  • Tattwa menyangkut ranah filsafat keagamaan atau pemahaman Tuhan beserta manifestasinya,
  • Susila sebagai seperangkat pedoman perilaku beserta konsekuensinya
  • Upacara merupakan ranah praktik perilaku simbolik atau upacara keagamaan.

Susila berasal dari kata su dan sila, su berarti baik, sila sebagaimana Wrhaspati Tattwa 26 dimengerti sebagai angraksa acara rahayu, yaitu sebagai penyebab kebahagiaan. S

Susila Hindu seringkali dipadankan dengan kata Etika sehingga menjadi etika Hindu. Etika berasal dari bahasa unani ethos (adat, kebiasaan, praktek), pertama kali digunakan oleh Aristoteles untuk menunjuk filsafat moral. Moral berasal dari bahasa latin mos (jamak: mores) juga berarti adat, kebiasaan.

Menurut Bertens (2011) Etika dapat dimengerti melalui tiga pengertian;

  • Pertama nilai-nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya (perangkat nilai).
  • Kedua, kumpulan azas atau nilai moral (kode etik),
  • Ketiga ilmu tentang yang baik atau yang buruk (filsafat moral).
Anak-Anak Bali

Jelajah Epistemologis

Secara epistemologis kedua kata ini dapat bersifat dikotomis, bahwa Susila karena sumbernya adalah agama bersifat doktrinal, diterima sebagai dogma secara normatif bersifat tertutup terhadap kemungkinan-kemungkinan perubahan atau pergeseran terhadap keadaan empiris dan aktual masyarakatnya.

Etika sebagaimana Bertens (2011), Poedjawidjatna (1997) baik sebagai perangkat nilai, kode etik, maupun filsafat moral memberikan gagasan-gagasan yang luas tentang baik-buruk suatu perbuatan. Etika berangkat dari peta kognitif luas, dalam, reflektif, aspiratif, kritis dalam kehidupan masyarakat.

Agama dimengerti sebagai Wahyu Tuhan yang bersifat final, merupakan pencarian terakhir dan tertinggi dari proses hidup manusia. Agama memberikan gambaran tentang ajaran dan larangan, tentang konsekuensi dan tujuan, penghukuman dan kasih sayang serta pembebasan dan keabadian.

Agama menyajikan seperangkat nilai dan norma yang kekal serta sakral untuk menuju kehidupan yang menyerupai para pahlawan keagamaan atau Tuhan sendiri. Kesucian adalah rumusan yang harus ditempuh untuk mendekatkan diri dengan karakter kenabian, dan kitab suci adalah pedoman dari memahami dan pelaksanaan indikator-indikator teknis tentang kesucian.

Sikap imitasi tingkah laku bersumber dari kitab suci menjadi kewajiban keagamaan yang harus dipatuhi sebagai bentuk sikap saleh. Perintah Tuhan yang tercantum dalam Kitab suci menuju karakter kenabian, apabila dilanggar akan ada konsekuensi baik di dunia ini maupun dunia sana (Akhirat).

Agama seringkali mendambakan suatu situasi romantik dan utopis tentang tingkah laku manusia sehingga keharmonisan menyangkut pada ketaatan akan ajaran-ajaran agama. Tesis normatif diatas menegaskan objek materi agama dalam merumuskan baik-buruknya suatu perbuatan adalah ajaran-ajarannya sedangkan objek formalnya adalah tindakan kesalehan sesuai dengan ajaran-ajaran Agama.

Pemujaan terhadap manifestasi Tuhan dalam Hindu

Etika susila Hindu dapat menjadi kode etik, perangkat nilai maupun gagasan. Manusia dinilai oleh manusia lainnya dalam tindakannya. Ada tiga bentuk penilaian;

  • Penilaian medis biasanya dilakukan oleh dokter dan paramedis atas gejala-gejala fisik dan psikis,
  • Penilaian estetis ditentukan oleh rasa terhadap suatu objek,
  • Penilaian etis atau penilaian moral, dalam penilaian ini bahwa tidakan dilakukan dengan sadar atas pilihan atau dengan kata lain dilakukan dengan sengaja.

Pengetahuan dan adanya pilihan dua hal penting dalam penilaian moral. Kesengajaan suatu tindakan pada dasarnya karena adanya pilihan untuk bertindak dan pilihan sepenuhnya merupakan otonomi manusia.

Penentuan manusia bagi tindakannya disebut kehendak atau kemauan, jadi penilaian secara etis dapat dilakukan karena adanya kehendak untuk memilih suatu tindakan atau kehendak bebas.

Pandangan determenisme menekankan menegasi adanya kehendak bebas, determenisme materialis memandang manusia tunduk terhadap hukum alam semesta karena bagian dari alam, determenisme religius memandang tindakan manusia telah digariskan oleh Tuhan, tergambar dalam terminologi “takdir atau nasib”.

Namun pandangan yang berakar dari tradisi intelektual modernitas mengingkari penilaian fatalis di atas, pendaangan yang mengakui kehendak bebas menggariskan penghargaan tertinggi terhadap kemampuan manusia dengan capaian pengetahuannya untuk mengambil pilihan bersikap atau bertindak sesuai dengan pikirannya.

Sebagai suatu penilaian terhadap adanya tindakan baik-buruk akan menjadi suatu pengetahuan yang disebut kode etik. Pengetahuan bahwa ada baik dan buruk juga disebut kesadaran etis atau kesadaran moral.

Kesadaran etis tumbuh dan berkembang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan seseorang. Memerlukan bantuan pihak lain agar kesadaran etis dapat tumbuh berkembang mengikuti perkembangan usia, seperti teladan bimbingan pendidikan.

Pada dasarnya kesadaran etis akan membantu memberikan keputusan-keputusan dalam memilih suatu tindakan, fungsi kesadaran etis tersebut disebut kata hati. Jadi pengetahuan terhadap suatu tindakan baik atau buruk berfungsi membentuk kata hati.

Kata hati akan melakukan pertimbangan-pertimbangan secara objektif tentang seluruh situasi dan konsekuensi tindakan. Sebagai suatu gagasan Etika memiliki berbagai aliran untuk mengukur tindakan yang baik maupun buruk.

Hedonisme memandang kenikmatan dan kepuasan adalah ukuran suatu tindakan dikatakan sebagai baik. Segala bentuk tindakan yang menghasilkan kenikmatan dan kepuasan adalah baik, Freud menyatakan semua tindakan didasarkan atas kecenderungan bawah sadar, yang condong untuk mencapai kepuasan semata atau libido seksualitas.

Lebih jauh Adler menyatakan perilaku manusia didorong oleh kecenderungan mencapai kepuasan dalam memiliki kekuasaan. Utilitarianisme menganggap barometer kebaikan adalah kegunaan. Sesuatu yang berguna adalah sesuatu yang baik, berguna bagi perorangan disebut individual, berguna bagi masyarakat disebut sosial.

Pandangan vitalisme menyatakan segala yang baik adalah mencerminkan kekuatan atau kekuasaan. Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukan orang lain atau benda lain itulah ukuran baik. Nietzsche (dalam Kaufmann 1967) kehendak untuk berkuasa merupakan motif dasar dan menegaskan bahwa kehendak itu terdapat di semua mahkluk, dan tindakan.

Penaklukan terhadap orang maupun alam dengan jalan menkategorisasi atau polarisasi baik dengan bahasa maupun regulasi. Dalam pandangan sosialisme baik buruk ditentukan oleh masyarakat, yang baik adalah yag lazim dianggap baik oleh masyarakat.

Umat Hindu Bali

Reigiusme menyatakan yang baik adalah sesuai dengan kehendak Tuhan sebaliknya yang buruk adalah yang mengingkari kehendak Tuhan, ukuran tersebut tergambar secara theologis dalam Kitab Suci.

Humanisme menganggap yang baik ialah yang sesuai dengan kodrat manusia yaitu kemanusiaanya. Penentuan baik-buruknya tindakan yang kongkrit adalah kata hati orang yang bertindak, tindakan yang baik adalah sesuai dengan derajat manusia jadi tidak mengurangi atau menentang kemanusiaanya.

Jadi rumusan-rumusan di atas menegaskan objek materi etika adalah manusianya sedangkan objek formalnya adalah tindakan manusia yang dilakukan dengan sengaja.

Titik Singgung Aksiologis

Susila Hindu dengan berbagai rumusan konsepnya (Tri Kaya Parisudha, Sad Ripu, Sad Atatayi, Sasana Walaka, Sasana Pamangku, Sasana Sulinggih dsan ejenisnya) tidak hanya menjadi sebatas ide-ide tetapi juga dipraktekkan secara praktis di masyarakat baik pada jaman dahulu yang terekam dalam prasati dan lontar dan kitab suci.

Etika memberikan cakrawala sekuler yang tidak dibebani oleh hukum akhirat, namun juga dapat menjaga ketertiban dan mengakui kekuatan subjektif manusia sebagai mahkluk yang memiliki otonomi atas dirinya karena pengetahuan yang dikuasainya. Titik temu Susila Hindu dan Etika sekuler adalah ada pada faham dasar etika keutamaan dan etika kewajiban.

Etika keutamaan meletakkan tekanan pada peningkatan kualitas watak atau mutu pribadi si pelaku moral, etika kewajiban memberi titik fokus pada prinsip-prinsip yang mendasari atau melekat dalam tindakan. Aristoteleh memahami keutamaan sebagai arete, yakni suatu keunggulan atau kesuksesan dalam melaksanakan tugas atau fungsi khas tertentu.

Fungsi khas manusia dalam pandangan Aristoteles adalah kegiatan akal budhinya. Maka keutamaan pokok manusia adalah kebijaksanaan, yakni kemampuan untuk senantiasa bertindak berdasarkan atas pertimbangan dan keputusan akal budhi. Pemilikan keutamaan ini akan menjamin keberhasilan dalam mencapai tujuan akhir manusia ke arah mana ia secara kodrati menuju.

Menurut Aristoteles tujauan akhir manusia adalah kebahagiaan. Etika keutamaan mengarah pada pencapaian suatu tujuan tindakan aatau memiliki karakter telelologis. Susila Hindu menggambarkan suatu pandangan tujuan manusia yaitu kebahagiaan di Dunia (jagadhita) untuk mencapai Moksa.

Suatu tindakan baik karena konsekuensi terhadap orang lain dianggap baik (teleologis), dalam pandangan Susila Hindu kebaikan karena ekses atau implikasinya dan untuk pencapaian jagadhita serta sarwa prani hitangkara (kebahagiaan bagi semua makhluk).

Perang dengan adegan membunuh satu sama lain dengan menekankan pada “tindakan membunuh” tentu terdengan kejam, begitu juga pelaksanaan upacara mengunakan korban binatang, tentu terkesan diluar kemanusiaan.

Namun dilihat dari garis tujuan berdasarkan atas pengolahan akal budhi melalaui tindakan simbolik (upacara) binatang ditingkatkan derajat hidupnya, begitu juga dengan perang yang bertujuan untuk menegakkan kebenaran, maka asas tujuan diutamakan.

Persembahyangan Umat Hindu Bali

Etika kewajiban menurut Immanuel Kant mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan tersebut selaras dengan prinsip tugas dan kewajiban yang relevan untuknya.

Etika kewajiban juga disebut etika deontologis, yang tidak menganggap akibat dari tindakan sebagai faktor relevan untuk diperhitugkan dalam menilai moralitas suatu tindakan.

Menurut Kant norma moral itu mengikat secara mutlak dan tidak tergantug dari apakah ketaatan moral tersebut membawa hasil yang menguntungkan atau merugikan.

Norma itu wajib untuk selalu ditaati dimana saja dan apapun akibatnya. Konsep Karma Marga, serta konsep Sasan sangan signifan serta ekuel untuk dipadanankan dengan etika deontologis.