Ekses Sekulerisasi
Sejarah mencatat bibit-bibit agama lahir dari masyarakat yang hidup paling bersahaja. Kehidupan yang sederhana memberikan bentuk bagi agama-agama awal, dimana agama dimiliki secara komunal.
Bergeser ke masa kerajaan, agama mendapatkan tempat yang agung disisi penguasa, agama yang dulunya dimiliki secara komunal kini telah menjadi wewenang Raja, agama tidak lagi disepakati secara sosial namun menjadi arbriter.
Melangkah ke jaman modern kini agama dikatakan telah mengalami mati suri. Nilai-nilai agama mendapatkan gangguan serius dari paham sekular, kehidupan manusia modern telah direkayasa untuk menjauhi nilai-nilai agama yang kokoh pada masa organisasi komunal dan kerajaan, telah kalah pamor dengan kehidupan sekular.
Monopoli Negara
Munculnya Negara birokrasi terpusat menjadi fenomena umum diseluruh Dunia. Sistem kerajaan dianggap despotik, tidak cocok untuk kehidupan manusia beradab. Dewa raja ditentang digantikan oleh proses demokrasi yang lebih egaliter dan beradab.
Raja telah dilengserkan oleh presiden. Maka Negara memiliki legitimasi untuk mengatur kehidupan rakyatnya dengan hukum yang mereka buat. Hukum positive ini konon lebih memberlakukan manusia sebagai mahluk yang beradab, menjauhkan manusia dari kehidupan bar-bar. Negara telah memosisikan agama demi kepentingan Negara, walaupun hal yang sama juga pernah terjadi pada masa kerajaan namun, Negara memiliki apa yang disebut sebagai legitimasi bukan kekuasaan.
Untuk menggapai kesepakatan psikologis kekuasaan memerlukan kekerasan, namun legitimasi tidak antara penguasa dan yang dikuasai telah terjadi kesepakatan moral, yang dikuasai telah dengan sedia mengikuti aturan yang berkuasa, maka legitimasi melahirkan wewenang.
Negara dikatakan berwenang mengatur pola-pola keagamaan masyarakatnya dengan tidak keluar jalur dari aturan Negara. Di Indonesia, agama telah diatur dengan mengadakan agama resmi dan agama yang tidak resmi.
Agama resmi di Indonesia adalah yang sesuai dengan aturan-aturan Negara, setiap warga Negara berhak dan harus beragama namun, memilih agama yang resmi saja.
Jadi Negara memperlakukan agama sebagai alat politik, sebagai pengatur warga Negara. Dapat dikatakan agama telah dikuasai dan ditafsirkan oleh Negara yang merupakan suatu institusi sekular.
Munculnya Manusia Baru
Kehidupan masyarakat telah berubah secara signifikan. Kita telah disibukan dengan dering telefon, berseliwerannya kendaraan bermotor, dan masing-masing individu yang sebagian sibuk dengan kertas dan sebagian lagi menatap layar computer.
Pada hari libur tempat-tempat wisata menjadi sangat ramai, pusat perbelanjaan begitu sibuk melayani pelanggan yang meminta baju bermerk dengan sobek-sobek dilututnya, sepatu dengan tumit tinggi, serta tas model terbaru dengan merk Hermes.
Manusia telah berubah menjadi manusia baru. Keseharian kita tidak lagi disibukan dengan masalah perut namun telah berkembang lebih kompleks. Manusia baru telah membangun relasi yang baik dengan mesin-mesin ciptaannya sendiri dan sangat bergantung terhadapnya.
Mesin-mesin telah membuat manusia berkoneksi dengan cepat dan membangun relasi dengan dunia. Kita telah dapat merasakan duka pada daerah yang berkonflik dengan kematian anak-anak akibat korban perang, kita dapat merasa kecewa mengenai kebijakan Negara dengan melakukan demontrasi.
Manusia saat ini telah melampaui kemampuan jarak dan waktu, manusia baru yang mampu melipat dunia. Individualitas menjadi ciri khas manusia modern, dalam masyarakat modern agama dijadikan sebagai hiburan semata, Tuhan adalah pelarian terakhir ketika antara harapan dan kenyataan telah renggang.
Kehidupan sekular yang sangat padat membuat waktu untuk agama sebagai waktu sela, perayaan berlebihan terhadap kehidupan modern membuat manusia seakan dikejar-kejar oleh waktu, sehingga waktu sela-pun harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Kematian Eko-religiusme
Kehidupan masyarakat bersahaja, membawa dampak sangat baik bagi alam lingkungan. Manusia hanya membutuhkan makan bukan menginginkan makan apa. Tanah, matahari, air, pohon, hujan adalah harta yang paling berharga bagi masyarakat bersahaja sehingga pemujaan terhadap alam-pun menjadi tak terhindarkan pada saat itu alam mendapatkan arwah religisunya.
Namun, arwah itu telah diusir. Tanah telah menjadi barang dagangan, padi-padi disawah telah mengeras menjadi beton, air telah diberik merk entah Aqua, Club, Cheers, hutan-hutan telah ditebang karena mengganggu pemandangan kota. Hewan-hewan telah dijual untuk dotonton, jadi tidak hanya air dan tanah hewanpun kini dikomodifikasikan. Dewa-dewa alam tidak lagi mendapatkan tempat sehingga harus mengalah dengan Dewa Uang.
Ini adalah puncak dari kematian agama, yaitu kematian eko-religiusme. Di Bali alih fungsi lahan yang massif, serta penjualan tanah secara massal tentu saja dibarengi harga tanah yang luar biasa mahal bahkan termahal di ASEAN, diikuti oleh pembangunanisme yang berlebihan.
Bali tidak lagi hijau namun, silau dengan kaca rumah, Hotel dan Villa. Kematian eko-religiusme merupakan akibat yang paling fatal dari sekularisasi, hilangnya daerah resapan air, sampah plastik dimana-mana, banjir, perubahan cuaca, kebakaran hutan membuat lam seakan-akan berhadapan dengan kepentingan manusia. Keadaan ini menunjukan agama tidak sama sekali mendapatkan tempat dan harus mengaku kalah oleh dunia sekular.