Babi Pada Hari Suci Galungan

Ida Bagus Made Satya Wira Dananjaya

            Hari raya Galungan diperingati setiap 210 hari sekali yang jatuh pada budha kliwon wuku dungulan, secara jamak sering disebut sebagai rahina jagat. Penyebutan rahina jagat tidak merujuk pada hari kelahiran dunia namun tertuju pada hari Galungan yang diperingati dan dirayakan oleh seluruh umat Hindu, paling tidak itu merupakan penjelasan salah satu tokoh Hindu di TVRI.

Terdapat satu ciri khas yang seakan esensial pada saat akan menyambut hari raya galungan yaitu nampah celeng atau menyembelih babi, anggara wage wuku dungulan dikenal sebagai hari penampahan, yang mana diberikan makna sebagai hari penghilangan sifat-sifat buruk, paling tidak itu yang latah dibicarakan oleh tokoh agama. Terlepas dari pemaknaan tradisional (perayaan panen raya) dan metropolitan (kemenangan dharma melawan adharma) yang dilabelkan pada hari raya Galungan, menarik untuk diuraikan menurut gugus pemikiran Durkheim tentang kebiasaan khas merayakan Galungan yaitu nampah celeng.

            Kendati Durkheim dengan fungsionalisme merupakan teori yang cukup tua dan terkesan konservatif, serta melakukan reifikasi terhadap masyarakat, namun dalam memahami esensi dari agama utamanya pernik-pernik agama tradisional, fungsionalisme dapat dikatakan masih dijadikan pedoman. Dalam memahami tradisi keagamaan, yang merupakan bagian dari budaya suatu wilayah, yang mana budaya dikatakan terberi atau memang sudah ada.

Manusia dalam hal ini tidak dapat menjadi agen, namun bersifat menerima dan menurunkannya (reifikasi). Proses sosialisasi tradisi tersebut dilakukan dalam institusi-institusi, seperti keluarga, sekolah atau bahkan pemerintah, agar nilai, norma serta keyakinan tidak lumpuh dan menghindari terjadinya anomie. Nampah celeng yang merupakan bagian integral dari menyambut hari raya galungan telah ada dan disosialisasikan, diturunkan melalui lingkungan keluarga, sehingga bersifat fungsional, bertahan hingga kini.

            Nilai, norma dan kepercayaan merupakan sebuah konfigurasi budaya yang mencegah terjadinya konflik sehingga masyarakat terus dalam keadaan seimbang. Nampah celeng memiliki unsur nilai, norma dan kepercayaan yang menjaga manusia dalam kehidupannya dimasyarakat tetap stabil atau equal. Nampah celeng menarik dalam gagasan Durkheim memiliki unsur esensial masyarakat itu sendiri, yaitu pemersatu yang disebut sebagai kesadaran kolektif.

Teknisnya nampah celeng dengan cara mepatung dilakukan oleh beberapa orang yang berkumpul untuk melakukan tujuan yang sama yaitu menyembelih babi. Fokus Durkheim bukanlah pada tujuannya atau pada hukum mepatung yang telah dilakukan turun-temurun, namun pada suatu kekuatan atau daya yang dimiliki secara khas oleh masyarakat untuk mampu mengumpulkan orang-orang yang telah sekian lama terpisah karena mendalami kehidupan sekuler masing-masing. Daya inilah yang menjadi memori kolektif sehingga menumbuhkan kesadaran kolektif.

Masyarakat tradisional disatukan oleh kesadaran kolektif, yaitu kesadaran akan ingatan-ingatan masa lalu yang dianggap luhur dan harus diteruskan untuk menjaga keseimbangan hidup, inilah yang dimaksud oleh Durkheim sebagai fakta sosial. Daya tersebut mampu mempersatukan kembali manusia kedalam sebuah komunitas yang disebut masyarakat.

            Dalam kehidupan modern tradisi nampah celeng tetap bertahan karena dianggap nilai, norma serta kepercayaan yang diusung masih sesuai dengan kehidupan masyarakat. Dewasa ini masyarakat masih tetap membutuhkan nilai yang dianggap luhur, yaitu suatu gugus kepercayaan yang dianggap masih berharga dan tabu untuk dihilangkan. Nilai intrinsik dari tradisi nampah celeng dalam menyambut hari galungan menurut Durkheim bukanlah pada makna menghilangkan sifat-sifat malas atau buruk namun untuk menyatukan kembali solidaritas sosial setiap individu.

Inilah esensi dari nampah celeng bahkan agama itu sendiri. Manusia sebagai homo socius memiliki kebutuhan-kebutuhan akan hidup berdampingan dengan sesama manusia secara harmonis. Keharmonisan tersebut diingatkan kembali melalui tradisi-tradisi keagamaan yang memerlukan tenaga masyarakat secara gotong royong. Fakta sosial berupa daya atau kekuatan yang memaksa untuk mempersatukan kembali solidaritas sosial yang hilang terdapat dalam tradisi nampah celeng dalam menyambut hari galungan.

Jadi dalam fungsionalisme sistem sosial dapat menciptakan mahluk sosial, yang disosialisasikan agar mematuhi dan tunduk aturan-aturan perilaku yang sudah diinstitusionalkan, yang diperlukan bagi eksistensinya.